Pemerintah Prancis belum lama ini mengeluarkan sebuah peraturan yang cukup mencengangkan. Mereka melarang media TV dan Radio menyebutkan kata Facebook atau Twitter saat melakukan broadcasting.
Menurut kabar yang dilansir dari sebuah blog bernama This I Know, para broadcaster tidak boleh menyebutkan kata-kata seperti "Find us on Facebook" atau "Follow us on Twitter".
Namun mereka boleh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar